Paradigma Venomenologi
Penelitian kualitatif yang berlandaskan fenomenologi. Hasil analisis. Kualitatif dalam paradigma fenomenologi berusaha memahami arti (mencari makna). Coleccion revista brico pdf to docx.
Paradigma studi Islam secara spesifik akan mengkaji penelitian-penelitian yang berhubungan dengan perkembangan Islam, mulai dari zaman klasik hingga modern. Menurut Noeng Muhadjir (2011:520) paradigma studi Islam dimaksudkan sebagai upaya kreatif atas pemaknaan tradisional teosentris menjadi pemaknaan sesuai disiplin ilmu dan temanya.
Telaah studi Islam akan terfokuskan pada studi tentang agama Islam. Studi ilmu keislaman ditelaah dari yang klasik, yang historis kritis orientalis, yang fenomenologi, yang modern, dan postmodern. Perlu diketahui bahwa sebagaian besar penulisan makalah paradigma studi Islam ini secara langsung disarikan dari buku ‘Metodologi Penelitian’ karya Prof. Noeng Muhadjir, yang merupakan refrensi utama dalam perkuliahan metodologi penelitian. Selain itu, penulis menambahkan pula sedikit dari refrensi lain yang masih relevan dengan tema ini.
Tentu dalam penulisan makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan, karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat penulis butuhkan. Akhirnya, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dalam pemahaman dan pengembangan pengetahuan paradigma studi Islam dalam metodologi penelitian. Kata studi Islam berasal dari bahasa Arab yaitu dirasat al-Islamiah yang artinya pendidikan atau pengkajian tentang Islam. Adapun dalam bahasa inggris studi Islam sering disamakan dengan istilah Islamic studies. Pengrtian studi Islam sebagai kajian Islam sesungguhnya memiliki cakupan makna dan penertian yang luas.
Studi Islam secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama islam. Usaha mempelajari agama Islam tersebut dalam kenyataannya bukan hanya dilaksanakan oleh kalangan umat Islam saja, melainkan juga dilaksanakan oleh orang-orang diluar kalangan umat islam (Muhaimin, dkk: 2012:1). Apabila dikaitkan dengan pengertian pendidikan, studi islam dapat dimaknai sebagai usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami, serta membahas secara mendalam tentang seluk-beluk atau hal-hal yang behubungan dengan Islam, baik berhubungan dengan ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, studi Islam lebih mengajarkan dan menjelaskan tentang seluruh ajaran agama Islam, mulai dari sederhana sampai pada yang kompleks. Untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama Islam, dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini. Santa v. the snowman cartoon theatre. Asumsi dari studi ini adalah, Islam yang meyakini mempunyai misi sebagai rahmah li al-‘alamin tentunya mempunyai prinsip dasar yang bersifat universal, dan mempunyai daya dan kemampuan untuk membimbing, mengarahkan dan mengendalikan factor-faktor potensial dari pertumbuhan dan perkembangan system budaya dan peradaban modern (Muhaimin, dkk.
Wilayah tori-teori keilmuan yang dirancang dan disusun sistematika dan metodologinya oleh para ilmuan, para ahli, dan para ulama sesuai bidang kajiannya masing-masing. Apa yang ada pada wilayah ini sebenarnya tidak lain dan tidak bukan adalah “teori-teori” keilmuan agama islam, baik secara deduktif dari nash-nash atau teks-teks wahyu, maupun secara induktif dari praktek-praktek keagamaan yang hidup dalam masyarakat era kenabian, sahabat, tabi’in maupun sepanjang sejarah perkembangan masyarakat muslim dimanapun mereka berada. Kedua, ulumul Hadits merupakan kajian yang membahas tentang ilmu-ilmu hadits. Hadits merupakan sumber hukum yang kedua setelah al-Qur’an. Adapun pembahasan-pembahasan dalam ulumul hadits, meliputi: a) riwayat hadits atau riwayat kejadiannya dan siapa saja yang menyampaikannya, b) rijaal al-Hadits atau ilmu yang menelusuri biografi para penyampai hadits, c) al-jarh wal ta’diil atau ilmu yang menguji keterpercayaan para penyampai hadits, d) ‘ilal hadits atau situasi sejarah pada masa hadits itu disampaikan, e) mukhtalaf al-hadits atau ilmu tentang keserasian antara hadits dengan bahasa dari hadits dengan bahasa dari al-Qur’an, dan f) studi tentang hasil kerja dari enam ahli hadits. Studi Islam kontekstual merupakan kajian keislaman yang sesuai dengan perkembangan zaman.